Otomania.com - Jangan telat daftar, Kemenhub gelar mudik gratis buat pemotor pakai kapal laut, ini syaratnya.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis.
Mudik gratis dengan kapal laut oleh Kemenhub ini hanya untuk pengguna motor.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan, mudik gratis ini bertujuan mengalihkan kepadatan jalan.
Selain itu, juga membantu menurunkan angka kecelakaan motor pada masa mudik Lebaran 2022.
Tak hanya itu, mudik gratis motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada pemudik yang belum pernah menggunakan transportasi laut.
Sehingga di masa mendatang kapal laut dapat menjadi alternatif moda transportasi perjalanannya.
“Setelah 2 (dua) tahun sebelumnya saat Pandemi Covid 19 terjadi di mana Indonesia saat itu meniadakan mudik, maka tahun ini mudik kembali diadakan." kata Mugen, Senin (18/4/2022).
"Namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19," tambahnya.
Baca Juga: Asyik Nih! Kemenhub Bikin Mudik Gratis ke 14 Kota Tujuan, Begini Cara dan Persyaratannya