Padamkan Api yang Menjilat Daihatsu Zebra di SPBU, Aksi Polisi Mirip Film Hollywood, Begini Kesaksian Warga

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 13 April 2022 | 06:00 WIB

Aksi seorang Polantas memadamkan Daihatsu Zebra yang terbakar di SPBU Lampung Selatan (Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomania.com - Padamkan api yang menjilat Daihatsu Zebra di SPBU, aksi polisi mirip film Hollywood, begini kesaksian warga.

Terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Zebra.

Daihatsu Zebra tersebut dilalap api saat sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Lampung Selatan.

Dari kejadian tersebut, seorang anggota Polisi Lalu Lintas dengan berani memadamkan api yang tengah menghanguskan mobil.

Melansir dari Ntmcpolri.info, sosok Polantas itu adalah Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, Iptu Wahyu Dwi Kristanto.

Salah seorang warga, bernama Ibnu yang menjadi saksi dari kejadian mobil tersebut mengatakan.

Insiden terjadi di SPBU Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Saat itu, mobil Daihatsu Zebra sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Namun tiba-tiba keluar api dan langsung menjalar ke mobil hingga menimbulkan kebakaran hebat.

Baca Juga: Diduga Main HP Avanza Terbakar, Untung Pemilik dan Petugas SPBU Sigap, Videonya Bikin Deg-degan!

Entah dari mana, tiba-tiba Iptu Wahyu datang dan langsung bertindak. Ia lantas mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan langsung menyemburkannya ke mobil.

Ibnu menyebutkan, Iptu Wahyu hanya bermodal helm dan rompi seragam yang dikenakannya saat beraksi.

“Cuma pakai itu dia memadamkan api,” kata Ibnu, pada Senin (11/4/2022).

Setelah api padam, Polantas tersebut ikut membantu mengevakuasi mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.

Sementara Vera, warga lainnya yang juga menjadi saksi kejadian, mengatakan, aksi yang dilakukan polisi itu mengingatkannya pada adegan film.

“Iya, aksinya kayak di film-film hollywood,” katanya.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 20 juta.