Otomania.com - Bawa surat sakti ini, beli Pertalite pakai jeriken masih diperbolehkan, pedagang bensin eceran jangan ikutan.
PT Pertamina (persero) resmi menjadikan Pertalite sebagai jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium RON 88.
Dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan larangan pembelian BBM RON 90 itu menggunakan jeriken.
"Sesuai Kepmen ESDM No 37 Tahun 2022, pertalite saat ini menjadi BBM penugasan di mana harga jual ecerannya diatur dalam Kepmen tersebut dan memiliki kuota yang ditentukan oleh negara."
"Untuk menjaga harga jual eceran sesuai pada titik serah (pengguna), kami tidak melayani penjualan Pertalite dalam bentuk jeriken," jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Brasto Galih Nugroho, Kamis (7/3/2022).
Brasto menekankan, pembelian dengan jeriken sendiri hanya diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin pemerintah daerah sesuai peruntukannya.
Hal tersebut sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 bahwa izin penyimpanan BBM telah diatur dalam UU tersebut.
Sehingga, kata dia, penyimpanan BBM penugasan atau pertalite dalam bentuk jeriken harus mengacu pada UU migas.
"Penyimpanan BBM di jeriken atau pembelian dengan jeriken diperbolehkan bila ada surat rekomendasi atau surat izin dari Pemda sesuai peruntukannya."
"Kalau untuk dijual kembali, tidak bisa," terangnya.
Di sisi lain, Pertamina JBT juga memastikan ketahanan pasokan Pertalite cukup hingga satu minggu ke depan.
Hal itu disampaikannya pada 4 April 2022 lalu yang disebutkan mendekati 11 hari ke depannya stok masih aman.
"Kami pastikan stok Pertalite mencukupi, ketahanan stok produk Pertalite cukup hingga 11 hari ke depan."
"Angka tersebut belum termasuk stok di kilang maupun dalam pengantaran melalui kapal,” kata Brasto.
Adapun Brasto menyebutkan, terdapat 870 SPBU di Jawa Tengah yang melayani penjualan produk pertalite.
Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan melakukan build up stok di setiap SPBU.
"Stok akan selalu kami jaga sesuai dengan permintaan SPBU," ujar Brasto.
Sementara itu dalam memastikan suplai BBM saat bulan ramadhan dan jelang idul fitri, menurutnya, Pertamina melakukan antisipasi terhadap kebutuhan BBM.
Baca Juga: Pertamina Tegas, Nekat Layani Konsumen Beli Pertalite Pakai Jeriken, SPBU Siap-siap Kena Sanksinya
Hal itu seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.
Ia juga meminta masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan, meski diakui saat ini kepadatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan cukup tinggi sehingga animo konsumen untuk konsumsi BBM juga meningkat.
"Kami mengharapkan Konsumen tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas seperti Pertamax."
"Pertamax merupakan bahan bakar berkualitas untuk kendaraan bermesin bensin yang memiliki kandungan oktan 92, mampu menghasilkan kinerja mesin kendaraan yang lebih baik dan bertenaga, dengan tetap rendah emisi, sekaligus hemat konsumsi BBM," ungkapnya.
Adapun pada kendaraan yang menggunakan teknologi setara dengan electronic fuel injection dan catalytic converters, penggunaan BBM beroktan tinggi seperti Pertamax menurutnya sangat dianjurkan.
"Pertamax tidak mengandung timbal, sehingga dapat memperpanjang usia mesin kendaraan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Beli Pertalite Bisa Pakai Jeriken Asal Ada Surat dari Pemda, Tapi Bukan Untuk Dijual Kembali