Otomania.com - Catat, Selama Bulan Ramadhan Samsat Tutup Lebih Awal, Menjadi Jam Segini.
Normalnya, pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Namun, selama bulan Ramadhan jam pelayanan operasional kantor Samsat mengalami perubahan.
Wahyu Dianhari, selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, mengatakan perubahan jam operasional mengikuti keputusan Gubernur.
"Kalau Senin-Kamis jam 08.00 (pagi) sampai jam 14.00 siang. Istirahat 30 menit saja jam 12.00 - 12.30, Jumat jam 08.00 sampai jam 14.00 siang. Sementara waktu istirahat 11.30-12.30," kata Dianari, Sabtu (2/4/2022).
Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022, dimana PNS bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Namun, meski jam operasional berubah, ia mengatakan dari segi pelayanan tidak ada perubahan.
Para pembayar pajak bisa datang seperti biasa dan tentunya mengikuti jam operasional selama bulan Ramadhan.
Begitu pula dengan pelayanan Samsat Keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan di beberapa titik kawasan publik.
Hanya terjadi satu jam pengurangan jam operasional yang biasanya dimulai pada 08.00-14.00.
Sedangkan untuk hari libur atau waktu di luar jam operasional, ia mengarahkan masyarakat untuk bisa mengakses pembayaran melalui e-samsat yang berbasis online.