Otomania.com - Pertamax resmi naik jadi Rp 12.500 per liter, harga BBM RON 92 dari SPBU swasta ini lebih murah.
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik mulai tanggal 1 April 2022, pukul 00.00 waktu setempat.
Pertamax yang sebelumya dijual Rp 9.000, kini harganya menjadi Rp 12.500 untuk per liternya,
Melansir dari Kompas.com, penyesuaian harga Pertamax dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Disitat dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3/2022), BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ucap Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).
Menurut Irto, penyesuaian harga ini, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
“Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Baca Juga: Harganya Resmi Naik, Ternyata Pertamax Singkatan dari Kalimat Ini, Sayang kalau Enggak Tahu