Arti Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Kendaraan Masih Banyak yang Belum Pahan, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 28 Maret 2022 | 16:00 WIB

Arti tiga huruf terakhir di pelat nomor kendaraan masih banyak yang belum pahan, ini penjelasannya (foto ilustrasi) (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

9. S – wilayah Jakarta Selatan

10. T – wilayah Jakarta Timur

11. U – wilayah Jakarta Utara

12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan

14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya. Berikut adalah daftarnya.

Baca Juga: Akan Diganti Bertahap, Wilayah Mana yang Dapat Pelat Nomor Kendaraan Putih Duluan?

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up

2. D – plat nomor berjenis Truk

3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

5. Q – plat nomor staf pemerintahan

6. T – plat nomor berjenis Taksi

7. U – plat nomor staf pemerintahan

8. V – plat nomor berjenis Minibus