Enggak Bunyikan Klakson saat Berpapasan, Sopir Ambulans Dianiaya Wakil Bupati TSS, Korban Ambil Langkah Begini

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 6 Maret 2022 | 13:00 WIB

Enggak bunyikan klakson saat berpapasan, sopir ambulans dianiaya Wakil Bupati TSS, korban ambil langkah begini (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Enggak bunyikan klakson saat berpapasan, sopir ambulans dianiaya Wakil Bupati TSS, korban ambil langkah begini.

Seorang sopir ambulans milik Puskesmas Kualian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Yaner Sesfaot (25) dianiyaya seorang pejabat pemerintahan.

Buntut kejadian tersebut, Yaner melaporkan Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay ke Mapolres TTS sebagai pelaku penganiayayaan.

Adapun kejadian tak menyenangkan yang dialami Yaner bertempat di salah satu bengkel mobil di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.

"Saya sudah laporkan Bapa Wakil Bupati ke Polres. Saat lapor, saya didampingi pengurus Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi)," ujar Yaner, saat dihubungi Kompas.com Kamis (3/3/2022) pagi.

Yaner menuturkan, kejadian itu berawal pada Selasa (1/3/2022) sore, saat dirinya yang mengemudikan ambulans mengantarkan seorang dokter dari salah satu toko swalayan menuju tempat kos sang dokter di Kota Soe.

Untuk menuju tempat indekos dokter, mereka harus melewati lorong pertokoan yang dipenuhi sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di sisi kiri.

Saat berada di pertengahan lorong, mereka berpapasan dengan mobil berpelat merah DH 2 C yang dikemudikan Wakil Bupati TTS Army Konay.

Dokumen Araksi
Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans milik Puskesmas Kualian, melaporkan Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay ke Polres TTS

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Bawa Ambulans Ugal-ugalan, Polisi Kaget Temukan Barang Ini di Kabin