Otomania.com - Hindari setor uang jutaan Rupiah ke derek liar, mogok di jalan tol mending pakai aplikasi pintar ini.
Viral di media sosial, twit berisi pengaduan adanya pungutan liar (pungli) derek resmi di tol.
Oleh oknum petugas derek tol itu, korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta dan kemudian diturunkan menjadi Rp 500 ribu.
Twit berisi pengaduan tersebut diunggah oleh pemilik akun @dikakush pada Minggu (27/2/2022).
Nah, daripada takut tertipu oleh derek liar, Jasa Marga sebenarnya sudah meluncurkan aplikasi pintar.
Aplikasi pintar ini diluncurkan buat pengguna jalan tol, yang bernama Travoy 3.0 yang pada aplikasi tersebut terdapat fitur derek online.
Dengan menghadirkan konsep asisten digital, aplikasi ini memiliki cakupan fungsi yang cukup luas sehingga diklaim memudahkan para pengguna tol.
Untuk mendapatkan aplikasi ini, pengguna ponsel pintas bisa langsung mengunduh dari Apps Store atau Google Play Store.
"Aplikasi ini memiliki fitur Derek Online dan fitur Panic Shake. Fitur Derek Online dapat digunakan untuk pemesanan derek dan pemantauan progres penderekan secara real time," kata Faiza Riani, Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga: Hanya Ada di Bandung, Mobil Derek Berjuluk Bandrek Ini Diklaim Enggak Ngerusak Mobil, Ini Sebabnya
Saat ini Fitur Derek Online baru dapat digunakan di beberapa ruas jalan tol.
"Tol Ruas Jagorawi, Dalam Kota Jakarta, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR Seksi E, dan Cipularang-Padaleunyi," tuturnya.
Sementara fitur Panic Shake dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan Petugas Jasa Marga pada saat situasi darurat.
Caranya dengan menggoyangkan gadget yang dimiliki, hal ini guna memberikan sinyal kepada petugas Jasa Marga dan petugas akan segera mendatangi lokasi kejadian.