Otomania.com - Jangan bikin pengendara lain emosi di jalan, segini jarak ideal menyalakan lampu sein sebelum belok.
Fungsi dari lampu sein kendaraan adalah sebagai alat komunikasi dengan pengendara lain ketika kendaraan akan berbelok, atau sebelum berpindah jalur.
Meski begitu, masih sering ditemui pengendara yang salah dalam menggunakan lampu sein ini.
Seperti contohnya, menyalakan lampu sein secara tiba-tiba atau mendadak tanpa memerhatikan jarak saat hendak berbelok.
Karena hal tersebut, tidak jarang bikin pengendara lain emosi karena manuver yang dilakukan terlalu mendadak dan menyebabkan konsentrasi terganggu.
Andry Berlianto, Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), mengatakan, menyalakan lampu sein kendaraan tidak boleh sembarangan dan hal tersebut ada prosedurnya.
Baca Juga: Lampu Sein Motor Mati Otomatis Setelah Belok Kaya di Mobil, Gini Caranya
"Kode lampu sein idealnya dilakukan 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry.
Andry Beranto menjelaskan, tujuannya untuk memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami.
Selain itu pengendara lain lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein.
Sedangkan, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan, ketika sudah menyalakan lampu sein sebaiknya tidak perlu melambaikan tangan atau kaki sebagai isyarat.
Menurutnya, pengendara yang mengubah arah atau berbelok dengan menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai ketegori agressive rider.
"Motor kan sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya, lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," beber Sony.
Ia menambahkan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor karena dapat berpengaruh terhadap keseimbangan motor.
"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkas Sony.
Baca Juga: Cek 4 Bagian Ini Kalau Lampu Sein Motor Mati Atau Gak Mau Kedip Genit