Otomania.com - Enggak diduga, Vladimir Putin pernah digugat warga Rusia sampai kena tilang polisi, begini ceritanya.
Siapa sangka, ternyata Presiden Rusia Vladimir Putin pernah sampai digugat oleh warganya sendiri berujung kena tilang polisi.
Kisahnya tersebut terjadi pada Agustus 2019 lalu saat Putin tengah riding tanpa helm.
Dilansir dari Visordown, saat itu ia tengah menghadiri acara festival biker Night Wolves di Crimea, Rusia, Sabtu (10/8/2019).
Sebuah video yang diunggah salah satu warganet pun dijadikan barang bukti.
На «Урале»: Владимир Путин приехал на байк-шоу под Севастополем pic.twitter.com/w1CQKXiflv
— Дмитрий Смирнов (@dimsmirnov175) August 10, 2019
Tuntutan tersebut diajukan setidaknya oleh dua orang warga.
Bahkan, mereka pun menggunakan jasa pengacara, untuk menuntut agar polisi mendenda Presiden Rusia tersebut, sebesar 15 dolar AS atau sekitar Rp 215 ribuan. (Kurs 1 dolar AS = Rp 14.360,70 per 25 Februarui 2022)
Mungkin denda tersebut terlihat kecil, tapi penegakan hukum tetap ditegakkan warga negaranya.
Baca Juga: Presiden Rusia, Vladimir Putin Pamer Limosin Barunya Pada Donald Trump Buat Nyaingin si 'The Beast'
Salah satu Dewan Perwakilan Daerah setempat, Oleg Khomutinnikov, juga melayangkan protes serupa kepada sang presiden.
Menurutnya, walaupun sepele, pelanggaran tetaplah pelanggaran.
"Putin telah melanggar hukum lagi. Lama-lama nanti menjadi tradisi buruk. Jadi emang kenapa kalau pelanggarannya sepele? Pelanggaran tetaplah pelanggaran." ujar Oleg di akun Facebooknya.
Vladimir Putin sebelumnya juga pernah mendapat protes lantaran mengendarai truk tanpa sabuk pengaman di sebuah acara beberapa waktu silam.
Seperti yang diketahui, sekarang ini nama Vladimir Putin sedang menjadi perbincangan di tengah memanasnya hubungan antara Rusia dengan Ukraina.
Operasi militer pun sudah dilancarkan Rusia kepada negara tetangganya tersebut.
Rusia yang dipimpin Presiden Vladimir Putin telah meluncurkan berbagai serangan menargetkan fasilitas militer Ukraina.
Semoga konflik segera berlalu.