Petugas yang tiba di lokasi, langsung mengimbau para pelaku balap liar untuk membubarkan diri.
Karena hal tersebut melanggar PPKM level 3 dan juga aturan lalu lintas.
Namun, sejumlah pelaku balap liar yang panik, berusaha melarikan diri, hingga akhirnya menabrak seorang anggota presisi Polda Metro Jaya.
Polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit Kramatjati
Selain menangkap pelaku balap liar, polisi juga menerapkan sanksi tilang, karena pelat nomor kendaraannya palsu.
Kasus ini, kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Polisi ditabrak Mobil Saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Asia Afrika Jakarta!",