Perburuan Aset Miliaran Berlanjut, Honda Brio Mahasiswi Lamongan Disita, Kasusnya Bukan Kaleng-kaleng

Parwata - Rabu, 9 Februari 2022 | 18:00 WIB

Honda Brio RS yang disita dari reseller pelaku investasi bodong yang didalangi mahasiswi asal Lamongan, Samudra Zahrotul Bilad (Parwata - )

Arum semula tetap kekeh pada pengakuannya, kalau semua uang dari para korban yang ia terima sudah disetor ke tersangka Bilad.

AR diperkirakan meraup uang Rp 8 miliar dari para korban, sementara hasil penyelidikan transaksi dua rekening Bilad, hanya ada Rp 6 miliar.

Transaksi di rekening Bilad itu pun dari para korban, bukan mayoritas dari AR.

Artinya ada tingkat dugaan kebohongan dalam pengakuan tersangka AR. "AR itu semula tidak mengakui kalau punya aset," kata Yoan.

Penyidik meyakini kalau AR punya aset dan harus berupaya ekstra untuk bisa mengungkap aset yang dibeli tersangka dari uang penipuan investasi bodong.

Perburuan aset, tandas Yoan, tidak berhenti pada Bilad dan reseller AR, semua tersangka akan menjadi sasaran penelusuran aset.

"Dari sejumlah korban yang melapor, kerugian cukup fantastis," ungkap Yoan.

Penyidik meyakini jika para tersangka ini masih menyimpan aset yang dibeli dari uang hasil penipuan melalui investasi abal-abal.

Yoan berharap para korban investasi bodong berani melapor ke Polisi.

Menurut Yoan, penyidik optimis masih bisa memburu aset para tersangka investasi bodong yang ditangani penyidik Polres Lamongan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyidik Polres Lamongan Sita Honda Brio Aset Hasil Investasi Bodong,