"Anggota langsung meluncur ke Bangak dan mendapati sepeda motor itu sedang dipakai oleh seorang anak," ujarnya.
Anggota Polisi kemudian mengantar anak yang diketahui berinisial WPSP (9) tersebut ke rumahnya di Kecamatan Sambi.
Di rumah orang tua WPSP, kemudian dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak yang juga dihadiri Kades, RT dan aparat kepolisian.
Kapolsek mengatakan, aksi pencurian itu berawal saat pelaku yang datang sendiri ke Alun-alun Pengging pada Minggu (16/1/2022).
Dia kemudian menyewa trail mini untuk bermain-main, namun hingga 15 menit kemudian, habis waktu sewa trail mini tersebut tak kembali.
"Karena pelaku masih anak-anak, korban menerima kejadian pecurian tersebut dan memaafkan pelaku yang masih kecil dan sekolah serta tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dan selanjutnya korban dikembalikan kepada keluarganya," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Trail Mini Sewaan yang Hilang di Kawasan Pengging Boyolali Ketemu, Dibawa Pulang Anak Umur 9 Tahun ,