Otomania.com - Bikin penasaran, kenapa pelat nomor tidak ada yang menggunakan huruf C? Berikut alasannya.
Umumnya kendaraan bermotor dipasangkan pelat nomor yang berisikan kombinasi antara angka dan huruf.
Fungsi dari pelat nomor tersebut adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor.
Huruf di pelat nomor kendaraan dari A hingga Z, namun ada satu huruf yang dilarang dipakai.
Pasti banyak yang bertanya karena huruf C tidak boleh digunakan, apakah karena termasuk huruf keramat?
Mengenai pelat nomor dengan huruf C kenapa tak digunakan di Indonesia jadi trending di medsos.
Ramainya pelat nomor dengan huruf C dianggap keramat muncul di postingan grup mobil tua bangka (Motoba).
Dalam grup Facebook Motuba, seorang netizen mendaftar huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:
- A : banten
- B : jakarta/batavia
- C : ???
- D : jabar
- E : ...
- F :
- AA : magelang
- AB : jogja
- AC : ???
- AD : klaten
- AE : ...
- AF : ???
- AG :
Padahal kata sejarahnya dulu, penggunaan pelat berdasar Batalyon penjajah yg menaklukan daerah tsb...Tp kenapa "C" tidak ada?," tulis unggahan tersebut.