Mengemudi saat Hujan Deras dan Angin Kencang, Wajib Perhatikan Hal Ini Kalau Mau Selamat - Street Manners

Parwata,Wisnu Andebar - Selasa, 18 Januari 2022 | 06:00 WIB

Ilustrasi mengemudi saat hujan deras (Parwata,Wisnu Andebar - )

Otomania.com - Mengemudi saat Hujan Deras dan Angin Kencang, Wajib Perhatikan Hal Ini Kalau Mau Selamat sampai Tujuan - Street Manners.

Agar tetap aman selama perjalanan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengemudi dalam kondisi hujan deras dan angin kencang.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Nur Imansyah Tara, selaku Aftersales Business Division Head Auto2000.

Ada baiknya tunda perjalanan jika memang kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berkendara.

Karena menurutnya, mengemudi dalam kondisi hujan deras dan angin kencang jarak pandang menjadi berkurang.

Selain itu, hujan deras disertai angin kencang juga berpotensi membuat obyek besar semisal pohon mengalami tumbang.

"Atur waktu yang paling aman dan tunggu hingga angin kencang reda, pantau media sosial akun resmi kepolisian yang sering memberikan info terkini lalu lintas dan cuaca," kata Nur Imansyah dalam keterangan resminya belum lama ini.

Selain itu Nur Imansyah juga menjelaskan, jika memang terpaksa harus melanjutkan perjalanan.

Pastikan terlebih dahulu kondisi ban, rem, wiper, lampu, AC, hingga aki mobil dalam keadaan baik.

Baca Juga: Awas Bahaya, Perhatikan Hal Ini Sebelum Buka Pintu Mobil yang Parkir di Pinggir Jalan Raya: Street Manners

Langkah selanjutnya adalah, segera kurangi kecepatan mobil sekitar 20 persen atau 20 hingga 30 km/jam ketika melalui kawasan yang sedang turun hujan disertai angin kencang.

"Jangan mengalihkan perhatian seperti bermain ponsel dan fokus mengemudi mobil," kata Nur Imansyah.

"Tujuannya untuk mengantisipasi jika ada objek jatuh ke arah mobil atau ke jalur yang akan dilewati," tuturnya.

Ditambahkan oleh Nur Imansyah, pengemudi juga dituntut menjaga jarak aman antar kendaran.

Hal tersebut untuk mencegah tabrakan jika pengguna jalan lain melakukan pengereman secara mendadak.