Ditabrak Mobil hingga Terpental dari Flyover Pesing, Polisi Sebut Pemotor Ini Langgar Lalu Lintas

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 10 Januari 2022 | 06:00 WIB

Kondisi Nissan March usai menabrak tiga motor saat melintas di Flyover Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Ditabrak mobil hingga terpental dari flyover Pesing, polisi sebut pemotor ini langgar lalu lintas.

Belum lama ini, publik digegerkan dengan peristiwa seorang pemotor jatuh dari Flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Jumat (7/1/2022) setelah tertabrak mobil Nissan March.

Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, dari peristiwa tersebut pegemudi mobil berinisial AND ditetapkan sebagai tersangka.

Namun pihaknya juga mengakui bahwa pengendara motor melanggar rambu lalu lintas.

Sebab, Jalan Layang Daan Mogot, Jakarta Barat, atau biasa dikenal flyover Pesing itu memang dilarang untuk dilalui pengendara roda dua.

"Benar memang pemotor melanggar rambu-rambunya" Kata Hartono, Sabtu (8/1/2022).

Oleh karenanya, pihaknya akan menambahkan fakta tersebut dalam pemberkasan tersangka tabrakan.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Tapi sekarang, belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka" jelas Hartono.

Lebih jauh, ia menekankan perkara tersebut lebih melihat pada dampak luka-luka yang dialami korban akibat kecelakaan itu.

Baca Juga: Silau, Nissan March Tabrak Pemotor hingga Terpental dari Flyover Pesing, Korban Masih Hidup Usai Jatuh dari Ketinggian 10 Meter