Otomania.com - Pihak produsen ungkap bahanya kalau ban motor punya banyak bekas tambalan, pengendara wajib tahu.
Tidak bisa dipungkiri bahwa ban motor bisa mengalami kerusakan, contohnya akibat kena paku atau benda tajam lainnya.
Untuk bisa digunakan kembali, pemilik motor biasanya menambal ban tersebut ke tukang tambal atau bengkel.
Selain itu, mungkin juga ada yang pernah mengalami ban motor bocor lebih dari satu, bahkan dengan jarak titik kebocoran yang berdekatan.
Dari hal tersebut, membuat pemilik motor ada yang bertanya-tanya, berapa maksimal jumlah tambalan yang perbolehkan pada satu ban motor?
Terkait hal tersebut, Jimmy Handoyo, Tech. Service Dept. Head PT Suryaraya Rubberindo Industries (SRI) selaku produsen ban FDR pun memberikan penjelasannya.
"Tidak ada referensi mengenai jumlah tambalan maksimal pada ban dan tidak wajib mengganti ban baru bila kebocorannya berdekatan," ujar Jimmy belum lama ini.
Namun demikian, Jimmy menerangkan semakin banyak bekas tambalan pada satu ban, maka menyebabkan tekanan udara pada ban akan sering berkurang.
Menurutnya, jika tekanan udara berkurang akan berdampak cepat aus pada ban, karena area tapak ban semakin melebar dan berpotensi merusak kontruksi ban.
Baca Juga: Ban Mobil Bocor Dengan Dua Lubang Berdekatan, Masih Bisa Ditambal?