Selain itu agar tetap menggunakan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.
Satlantas Polres Tasikmalaya menggunakan knalpot brong hasil sitaan sebagai bahan membuat patung Transformer (Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - )
Selain itu agar tetap menggunakan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.