Ternyata ada alasan tersendiri bagi korban untuk menerima permohonan maaf dari pelaku.
Hal ini pun memicu petugas untuk memberikan perlakuan tak terduga kepada pelaku.
Kedua pihak ditengahi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Marcos MM Simare Mare SH MHum didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum), Habibie SH, dan Kasi Intel, Abu Nawas SH untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Korban rela melepas perkara tersebut karena alasan prioritas untuk bermediasi serta bukti pelaku yang berkelakuan baik di lingkungan kediamannya.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Menangis Sampai Mau Sujud ke Konsumennya, Dapat Uang Segepok
Bagi korban, hati nuraninya segera tergerak untuk memaafkan setelah mendengar pelaku sedang butuh uang untuk pulang ke kampung halamannya karena istrinya sakit sakitan dan anak-anaknya jadi terlantar.
Usai mediasi berlangsung, pelaku curanmor mendapat hadiah yang berupa uang tunai serta pakaian.