Saat didatangi ke rumahnya, pelaku tak berada di tempat.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polretabes Medan, Kompol M. Firdaus melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (24/12/2021) sore.
Menurut Firdaus, laporan dari korban telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi sudah mengidentifikasi pelaku bahkan sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka.
Pelaku, kata dia, berinisial H, warga Kecamatan Medan Johor.
"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga (Kecamatan) Medan Johor," katanya.
"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," katanya.
Kronologi Menurut Korban
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ibu korban, Ina, mengatakan anaknya, FL, mendapat pemukulan pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ina mendapat cerita dari anaknya bahwa ia dipukul setelah pulang dari masjid.
"Saat itu anak saya bilang, 'Ma, Adek boleh melapor', saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang. Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," katanya.
Mendengar penuturan anaknya itu, Ina pun kemudian mengajak anak dan tetangganya ke lokasi kejadian.