Jangan Pakai Baju Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Kasih Saran Begini

Parwata,Aong - Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:00 WIB

Ilustrasi SIM (Parwata,Aong - )

Djati juga menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.

Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.

"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.

Intinya, hindari memakai baju dengan warna biru dan putih saat pemotretan SIM.

Baca Juga: Jadi Dokumen Wajib Setiap Pengguna Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Penerbitan SIM di Indonesia Terbaru

Sebagai tambahan informasi, SIM merupakan salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.

Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.

Pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.