Negosiasi pun terus dilakukan hingga setelah 5 tahun lamanya, menghasilkan kesepakatan seperti pada gambar di atas.
Yakni, jalan tolnya dibuat menembus gedung itu, keukeuh juga ya pemilik gedung yang enggak rela bangunannya dihancurkan.
Kemudian, juga ada peraturan baru yang dibuat pada tahun 1989, isinya kurang lebih kepemilikan tanah menjadi memungkinkan untuk dibagi dua, meski ada pada satu titik.
Awalnya, aturan ini sebenarnya diperuntukkan bagi jalan tol yang melalui bawah tanah.
Tapi namanya juga Jepang, tak pernah berhenti berkreasi, dan jadilah tol yang menembus gedung bertingkat ini.
Hanshin Expressway sendiri mengambil 'jatah' tiga lantai dari TKP Gate Tower Building, yakni dari lantai 5 hingga 7.
Supaya sobat enggak penasaran, silakan simak videonya: