Begitu pula dengan pemilik gedung TKP Gate Tower Building, yang merupakan seorang pengusaha batu bara dan kayu.
Negosiasi terus dilakukan hingga setelah 5 tahun lamanya, hasilnya seperti gambar di atas.
Yup, jalan tolnya dibuat menembus gedung itu, keukeuh juga ya si pemilik gedung yang tetap enggak rela bangunannya dihancurkan.
Kemudian juga ada peraturan baru yang dibuat pada tahun 1989, isinya kurang lebih kepemilikan tanah menjadi memungkinkan untuk dibagi dua, meski ada pada satu titik.
Baca Juga: Batal Dibuka, Pengoperasian Tol Cisumdawu Mundur hingga 2022, Ancaman Longsor Menghantui Ruas Ini
Awalnya aturan ini sebenarnya diperuntukkan bagi jalan tol yang melalui bawah tanah.
Tapi namanya juga Jepang, tak pernah berhenti berkreasi, dan jadilah tol yang melewati gedung bertingkat ini.
Hanshin Expressway sendiri mengambil 'jatah' tiga lantai dari TKP Gate Tower Building, yakni dari lantai 5 hingga 7.
Sobat Otomania.com penasaran enggak sama penampakan ruas tol yang memenbus gedung bertingkat tersebut? Bisa tonton video berikut ini: