Bubarkan Balap Liar, Polisi Malah Jadi Korban Penganiyaan, Ini Ancaman Hukuman Buat Para Pelaku

M. Adam Samudra,Parwata - Rabu, 8 Desember 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi balap liar (M. Adam Samudra,Parwata - )

Menurut Kombes E Zulpan, para tersangka ini memang sering melakukan balap liar di beberapa wilayah.

"Mereka ini komplotan yang sering melakukan balap liar. Karena upaya yang dilakukan korban menghentikan balap liar, sehingga para tersangka ini terganggu yang memprovokasi dengan meneriakkan polisi gadungan," ucapnya.

"Lokasi mereka itu biasanya di daerah Sentul. Karena di Sentul hujan, makanya mereka pindah di Bundaran Pondok Indah sehingga mengumpulkan sekitar 60 peserta balap liar," sambungnya.

Kombes E Zulpan menambahkan, akibat pengeroyokan itu korban mengalami sakit di bagian ulu hati,

Baca Juga: Netizen Murka Lihat Video Polisi Dikeroyok Saat Bubarkan Balap Liar di Jalan TB Simatupang

Dan saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit Keramat Jati Polri.

Sekadar informasi, kasus seperti ini sebetulnya bukan kali pertama terjadi.

Pada Oktober 2021 lalu, kejadiannya hampir serupa di mana ada sesorang yang berusaha membubarkan balap liar justru dikeroyok orang tak dikenal.

Dikatakan oleh Budiyanto, sebagai pemerhati masalah transportasi dan hukum.

Banyak faktor yang memengaruhi balap liar makin marak dan sulit untuk dihilangkan.

"Dari banyak faktor yang memengaruhi, faktor penegakan hukum menjadi kuncinya. Petugas tidak konsisten dan tegas dalam memberikan sanksi sehingga kegiatan tersebut berulang terus dan sulit dikendalikan,” ucap Budiyanto belum lama ini.