Inilah Arti Angka Rambu Penunjuk Jalan di Jalan Tol, Agar Tidak Nyasar

Dok Grid - Senin, 13 November 2023 | 14:14 WIB

Arti angka pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol (Dok Grid - )

Otomania.com - Akhirnya paham, ternyata ini maksud tulisan angka di papan penunjuk jalan tol.

Buat yang sering bepergian menggunakan jalan tol, tentu sering melihat rambu penunjuk informasi daerah yang dituju.

Jika diperhatikan di atas rambu penunjuk jalan berwarna hijau, terdapat panel tambahan tulisan Keluar dan dengan angka, misalnya 8 atau 16.

Sebagai contohnya, papan penunjuk jalan Tol Pondok Aren-Serpong, terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 16.

Atau contoh lainnnya papan penunjuk jalan Tol Pondok Kelapa-Jatibening terdapat tulisan keluar dengan angka 8.

Namun, sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?

Baca Juga: Pakai SIM Bisa Bayar Tol, Denda Tilang dan Belanja, Inilah Smart SIM

Terkait hal tersebut, Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga memberikan penjelasannya.

Angka yang ada pada panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.

Tujuannya adalah, supaya para pengemudi penguna jalan tol mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tersebut.

"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru.

"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.

Sebagai contoh, Ia pun menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16.

"Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16," pungkasnya.

Baca Juga: Benarkah Jalan Tol Beton Bikin Ban Mobil Cepat Habis? Ini Penjelasannya