Otomania.com – Asyik dapat PPNBM berbasis emisi gas buang, harga Toyota New Hilux D-Cab 4x4 turun drastis!
PT Toyota Astra Motor (TAM) menurunkan harga Toyota New Hilux karena kebijakan baru dari Pemerintah.
Penurunan harga yang dilakukan oleh Toyota tersebut berlaku per 16 Oktober 2021 lalu.
Yakni, kebijakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) berbasis emisi gas buang atau sebutan lainnya carbon tax.
Baca Juga: Harga Toyota Hilux Double Cabin Bekas Tahun 2005, Tipe E Dibanderol Segini
Dari pricelist Toyota yang telah beredar, terlihat penurunan harga cukup signifikan untuk Toyota New Hilux.
Khususnya untuk varian 2.4 Diesel 4x4 D-Cab (double cabin), mulai New Hilux tipe E, G dan tipe tertingginya; V.
Penurunan harga untuk Toyota New Hilux lumayan besar, berkisar antara Rp 16 juta sampai dengan 24,5 juta per unitnya.
Detailnya, untuk harga New Hilux 2.4 E 4x4 D-Cab M/T sebelumnya diangka Rp 432,3 juta.