Otomania.com - Bareskrim Polri usut rekening jumbo senilai Rp 120 triliun, kalau dibeliin Mitsubsihi Xpander satu pabrik bisa kelabakan.
Sedang ramai pemberitaan mengenai temuan rekening jumbo senilai Rp 120 triliun yang diduga hasil transaksi jual-beli narkoba.
Terkait temuan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening jumbo ini diduga melibatkan lebih dari seribu pihak, yang terdiri dari pihak personal maupun korporasi.
Sementara, menyikapi temuan ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), pun turun tangan mengusut rekening jumbo tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN mengatakan bahwa BNN akan meng-kroscek dengan PPATK, apakah transaksi narkotika ini terkait dengan jaringan internasional, dan hasil pencucian uang.
Rekening jumbo senilai Rp120 triliun yang disinyalir terkait transaksi sindikat narkoba itu merupakan jumlah yang terakumulasi dari 2016 hingga 2020.
Terlepas dari mana sumber dana rekening jumbo tersebut, Otomania.com tertarik untuk mencari tahu dengan uang senilai Rp 120 triliun, bisa mendapat berapa kendaraan.