Otomania.com – Daihatsu Rocky ADS Dibanderol Sebesar Rp 250 jutaan, Intip Dulu Segini Pajak Tahunannya.
Daihatsu Rocky 1.0T R CVT ADS Two Tone Special Color menjadi varian tertinggi dari Daihatsu Rocky.
Oleh Daihatsu tipe tersebut dibandrol dengan harga sebesar Rp 252,2 juta.
Perlu diketahui, dengan besaran harga seperempat miliar lebih tersebut.
Baca Juga: Daftar Harga Daihatsu Rocky 1.200 cc Setelah Resmi Diluncurkan, Punya Enam Varian
Berapa jumlah pajak yang perlu dibayar pemilik Daihatsu Rocky 1.0T R ADS pada setiap tahunnya?
Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB Daihatsu Rocky 1.0T R ADS yang tertera adalah sebesar Rp 3.528.000.
Namun jumlah besaran biaya tersebut, belumlah semuanya.
Karena pemilik Daihatsu Rocky 1.0T R ADS juga harus membayar kewajiban yang lainnya.
Baca Juga: Daihatsu Rocky Punya Dua Varian ADS, Ini Aksesori Yang Terpasang di Mobilnya
Yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Berarti, dalam satu tahun total pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik Daihatsu Rocky .
Adalah sebesar Rp 3.671.000, nilai tersebut terasa murah apa mahal?