Bripka Singgih, selaku anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengatakan.
Kalau motor-motor yang ada di lahan tersebut disita karena dokumen yang tak lengkap.
"Kalau surat-surat tidak ada, motor langsung kami bawa dan dimasukkan ke sini," ujar Bripka Singgih di Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Selain karena masalah surat-surat, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser FJ40 dan BJ40 Teronggok Merana Tak Terurus di Perkebunan, Ini Lokasinya
"Motor-motor di sini juga ada yang bekas kecalakaan, jadi sebagai bukti di pengadilan kami amankan terlebih dahulu," tutup Singgih.
Buat yang penasaran seperti apa kondisi kuburan motor tersebut, langsung klik videonya.