Benarkah Kartu E-Toll Bisa Kadaluarsa? Berikut Adalah Penjelasannya

Dok Grid - Senin, 18 Maret 2024 | 16:21 WIB

Ilustrasi e-toll card (Dok Grid - )

"Betul ada batas waktu tempuh perjalanan di jalan tol, khususnya untuk jalan tol yang menggunakan sistem transaksi tertutup," kata Irra Susiyanti, Sabtu (11/9/2021).

Maka, walaupun pengemudi sudah melewati batas waktu, e-Toll akan tetap bisa digunakan.

Hanya saja, memang ada imbauan terkait waktu tempuh maksimum di tol yang ditentukan berdasarkan 1,5 sampai dengan 2 kali waktu tempuh normal.

"Batas waktunya adalah 1,5-2 kali waktu tempuh terjauh kondisi normal," beber Irra Susiyanti.

Ia menghimbau kepada pengendara agar selalu mempersiapkan sebelum berangkat agar kejadian seperti itu bisa diantisipasi.

"Perlu diketahui bahwa rest area hanya tempat pemberhentian sejenak, maksimal 30-60 menit." jelasnya.

"Terutama pada kondisi peak hours atau kondisi pandemi seperti ini, harus bergantian dengan pengguna jalan lain juga," imbuhnya.

"Jika terjadi hal seperti itu langsung melaporkan ke petugas pada saat di gerbang keluar, menginformasikan alasan sampai etoll-nya expired, nanti petugas akan membantu," tutup Irra Susiyanti.

Menurut Irra, pengguna jalan tol di sistem transaksi tertutup harus dapat mengantisipasi waktu perjalanan dan waktu istirahatnya.

Baca Juga: Misteri Kode A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa Terpecahkan, Ternyata Ini Arti dan Fungsinya