Rugi Kalau Gak Ikut, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta dan 8 Daerah Lainya Masih Ada, Ini Syaratnya

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 9 September 2021 | 20:00 WIB

Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan. (Parwata,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - Mumpung Masih Berlangsung, Berikut Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Dari Jakarta Hingga 8 Daerah Lainya.

Program pemutihan pajak kendaran bermotor masih berlangsung di Jakarta termasuk 8 daerah lainnya.

Adanya program pemutihan pajak tersebut, menjadikan kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya.

Untuk proses mengurusnya, siapkan dokumen-dokumennya seperti KTP, STNK dan BPKB serta kendaraan yang pajaknya sudah mati ke Samsat terdekat.

Baca Juga: Enak Banget, 3 Provinsi di Pulau Jawa Gratiskan Denda Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Buat pemilik motor atau mobil yang penasaran di mana saja lokasinya bisa disimak di bawah ini.

Jangan lupa perhatikan batas waktu program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Berikut 8 daerah lain termasuk DKI Jakarta yang sedang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.

Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.