Otomania.com - Dilelang Jeep Wrangler Rubicon, Minat Ikutan, Ini Syarat Dan Waktunya
Lelang satu unit mobil yakni Jeep wrangler Rubicon dengan warna bodi biru.
Lelang Jeep wrangler Rubicon tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara.
Yang diadakan melalui KPKNL Manado akan berlangsung secara open bidding.
Lelang Jeep Wrangler Rubicon akan dilaksanakan pada 2 September 2021, pukul 09:00-10:00 WIB.
Sebelum mengikuti lelang, calon peserta harus memenuhi persyaratan.
Yakni menyetor uang jaminan sebesar Rp 88 juta yang paling lambat 1 September 2021.
Dengan uang jaminan Rp 88 juta, bisa ikut bersaing untuk memperebutkan Jeep Wrangler Rubicon itu.
Baca Juga: Lelang Murah Meriah, Motor Klasik Plat Merah, Honda C86 Cuma Rp 300 Ribuan, Surat Lengkap!
Melansir lelang.go.id, untuk nilai limit lelang Jeep Wrangler Rubicon bernomor polisi DB-1234-PM adalah Rp 176 jutaan.
Dari segi kondisi, Jeep Wrangler Rubicon tersebut perlu beberapa perbaikan.
Perbaikan salah satunya adalah pada bagian bumper depan sisi kiri karena penyok dan sisi kanan lecet.
Bodi dan area kabin dari Wrangler Rubicon yang dilelang KPKNL Manado juga perlu dibersihkan.
Baca Juga: Waspada Penipuan Online, Tawarkan Lelang Kendaraan Motor dan Mobil Murah, Pegadaian Buka Suara
Selain itu, pemenang lelang perlu melakukan pengecekan di area mesin untuk memastikan kondisinya.
Pasalnya dalam deskripsi lelang tidak dijelaskan bagaimana kondisi dari mesin Jeep Wrangler Rubicon ini.
Buat yang tertarik mengikuti lelang Jeep Wrangler Rubicon ini bisa langsung klik di sini.