Rebutan Jalan Sopir Ambulans dan L300 Baku Hantam, Yuk Ingat Lagi Kendaraan-kendaraan Yang Dapat Prioritas

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:30 WIB

Sopir ambulans dan Mitsubishi L300 pikap baku hantam di Jalan Ahmad Yani KM 27, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Instagram @bonsaibiker_official) (Parwata,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomania.com - Halangi Jalan, Sopir Ambulans Dan L300 Berakhir Ribut, Ingat Berikut Kendaraan Yang Dapat Prioritas di Jalan

Sebuah unggahan video beredar di media sosial, memperlihatkan kejadian antara sopir ambulans dan pikap L300 .

Dalam unggahan video tersebut terlihat keributan di tengah jalan raya.

Peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 27, tepatnya dekat pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Sopir Ambulans Deg-degan Salip Rombongan Presiden, Mobil Jokowi Buka Kaca dan Kasih Respon Yang Bikin Bahagia

Hal tersebut diketahui dari keterangan video yang diunggah akun Instagram @bonsaibiker_official, Minggu (22/08/2021).

Berdasarkan dari caption postingan, insiden ini bermula ketika sopir Mitsubishi L300 pikap menghalangi laju ambulans di Jalan Ahmad Yani KM 27.

Sopir ambulans bahkan sempat menegur sopir L300 pikap karena tindakannya.

Namun, entah bagaimana tiba-tiba kedua sopir yakni ambulans dan L300 langsung baku hantam di tengah jalan.

Beruntung warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai keduanya.

Bicara soal ambulans, sudah tahu belum kendaraan-kendaraan yang diprioritaskan di jalan raya? Ternyata hal ini sudah diatur dalam Undang-undang!

Baca Juga: Dikira Gampang, Jadi Sopir Ambulans Selain Jago Nyetir, Ternyata Harus Punya Skill Penting Ini