Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada di Bulan Agustus 2021

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:14 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan (Parwata,Ruditya Yogi Wardana - )

2. Lampung

Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Program tersebut diberlakukan dimulai sejak April hingga September 2021 nanti.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.

Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.

3. Bali

Pemrpov Bali juga ikut menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2021 ini.

Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada tiga hal yang masuk dalam program tersebut, mulai dari pembebasan sanksi denda PKB.

kemudian pembebasan biaya bagi masyarkat yang akan mengurus BBNKB II.

Hingga PKB yang menunggak lebih dari dua tahun mendapat pembebasan pembayaran untuk tahun ketiga dan seterusnya.

Nah, tunggu apa lagi, segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini sebelum terlambat.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 di Kepri Berlaku Mulai 1 Juli hingga 30 September.