"Konsumen tidak bisa membawa spare part dari luar bengkel resmi untuk dipasang ke mobilnya," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan memberi garansi jika konsumen membawa suku cadang dari luar bengkel resmi saat servis.
"Alasan konsumen tidak dibolehkan membawa spare part dari luar bengkel resmi ini sesuai aturan di pihak kami, yaitu kami tidak menjamin keaslian part yang dibawa tersebut," ucapnya.
"Selain itu kami juga tidak bisa memberikan garansi part dan pekerjaan dari pemasangan spare part dari luar bengkel resmi," lanjut Subo.
Baca Juga: Bengkel Panggilan, Bisa Jadi Alternatif Pengganti Bengkel Resmi, Ini Paket Yang Ditawarkan
Lantas, bagaimana jika konsumen membeli spare partnya dari bengkel resmi, namun untuk pemasangannya dilakukan di bengkel resmi lainnya?
"Hal itu juga tidak bisa dilakukan, karena kami tidak bisa menjamin jika terjadi kerusakan dari part yang dibawa dan dipasang pelanggan di mobilnya," kata Subo.
Ia menegaskan, larangan membawa spare part sendiri di bengkel resmi bertujuan demi menjamin layanan perawatan kendaraan konsumen.
"Sebagai bengkel resmi, kami harus menjamin part dan hasil servis kami 100 persen maksimal." jelasnya
"Jadi kami harus menjaga kualitas seluruh pekerjaan, sehingga pelanggan merasakan pengalaman yang baik dari proses pembelian mobil hingga kepemilikannya," tutup Subo.