Seram, Kuburan Motor Seluas 2,5 Hektar Ini Benar-benar Ada di Indonesia Sejak Belasan Tahun Lalu, Begini Kondisinya

Muhammad Ermiel Zulfikar,M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 6 Agustus 2021 | 12:00 WIB

Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara (Muhammad Ermiel Zulfikar,M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Seram, Kuburan Motor Seluas 2,5 Hektar Ini Benar-benar Ada di Indonesia Sejak Belasan Tahun Lalu, Begini Kondisinya

Hamparan motor terparkir, juga ada mobil bekas kecelakaan dan tilang berada di lahan penampungan.

Lahan penampungan Wangun Harja ini kerap disebut sebagai 'kuburan mobil atau motor' bagi kendaraan yang teronggok di sini oleh warga.

Ratusan kendaraan tersebut, berada di lahan penampungan barang bukti di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat

Beberapa di antaranya sudah menjadi bangkai dan menyatu dengan rerumputan dan ilalang, akibat tidak ada respon dari pemiliknya.

Baca Juga: Tutup Sejak 1982, Banyak Mobil Gaib di Bekas Dealer Mercedes-Benz Ini, Semuanya Berselimut Debu

Adam samudra
Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara

"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani beberapa waktu lalu.

Ojo juga menambahkan, tempat penampungan atau kuburan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 yang silam.

Yakni, mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul seperti Honda Astra Grand.

Motor-motor yang menumpuk di kuburan Wangun Harja ini dikarenakan tidak diambil oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Miris, Bak Kuburan Hardtop, FJ40 dan BJ40 Teronggok Jadi Bangkai dan Dibiarkan Berkarat

Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memiliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.