Pemerintah rencanakan Kartu Prakerja gelombang 18 bakal dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
Sebelum ikut mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Alamat Login, Syarat dan Cara Pendaftarannya
Cara Mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18