Otomania.com - Kelabuhi petugas truk gendong ambulans, awalnya bikin ragu, tenyata dugaan tim Bea Cukai enggak meleset
Sebuah truk mengangkut ambulans rusak bekas kecelakaan digerebek oleh petugas tim Bea Cukai.
Penggerebekan truk bermuatan ambulans oleh tim Bea Cukai dilakukan di gerbang tol Adiwerna, kabupaten Tegal, Jawa Tengah, (24/7/21).
Setelah kabin dibuka, Tim Bea Cukai tercengang ternyata berisi sebanyak ratusan ribu batang rokok ilegal.
Selain itu, kondisi ambulans berjenis Kijang Innova yang diangkut truk tersebut ringsek diduga bekas mengalami kecelakaan di Sampang, Madura, Jawa Timur, (21/7/21) lalu.
Dari hasil pencacahan, didapati bahwa sopir (RS) mengangkut sebanyak 14 karton rokok polos.
Sebanyak 14 karton rokok tersebut berisikan 224.000 batang rokok ilegal.
Rokok ilegal tersebut berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp228,5 juta.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut.
"Kronologi dilakukannya penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga ilegal yang akan melintas wilayah Jawa Tengah," kata Arif dalam keterangan tertulis, (25/7/21).