Otomania.com - 8 Juta Orang Bakal Terkejut Rekeningnya Bertambah Rp 1 Juta! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 8 triliun, Simak Syaratnya.
Banyak warga yang menginginkan untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah terutama di masa seperti sekarang ini. Pemerintah dikabarkan akan memberikan bantuan kepada 8 juta warga, karena terdampak pandemi.
Yang perlu diketahui, bantuan pemerintah ini untuk 8 juta warga, per kepala mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
Baca Juga: Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan KTP, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 juta Siap Dicairkan, Simak Caranya
Diberikan kepada warga yang memiliki penghasilan yang rendah, agar tidak merasa berat.
Program bantuan pemerintah tersebut dalam bentuk bantuan subsidi upah atau disingkat BSU.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penerima subsidi gaji ini 8 juta orang dengan total anggaran Rp 8 triliun dari pemerintah pusat.
"Jumlah penerima sebanyak 8 juta pekerja, dengan demikian butuh anggaran Rp 8 triliun," jelas Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
Penyaluran BSU atau subsidi upah ini melalui bank dengan cara pemindahbukuan, dana dari bank penyalur kepada rekening penerima.