"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru kepada tim, Selasa (13/07/2021).
ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA BIRU
Sementara rambu penunjuk dengan latar berwarna biru di jalan tol memiliki makna perintah.
"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," jelasnya.
Rambu petunjuk berlatar biru umumnya ada di lajur paling kanan.
Jadi, jika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu berwarna biru, jangan ambil lajur kiri yang ada rambu warna hijaunya.
Agar pengemudi lain yang hendak memilih lajur atau jalur lain tidak terganggu dengan manuver kita.
ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA COKELAT
Namun, selain warna hijau dan biru, sebenarnya ada papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat.
Papan petunjuk jalan warna dasar coklat ini digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Seperti misalnya, dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.
Selain itu, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.
Yakni rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.
Lalu, rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.