Penting! Ini Arti Rambu Penunjuk Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol, Kenali Sebelum Mengemudi

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 18 Juli 2021 | 09:05 WIB

beda warna hujau dan biru pada rambu papan penunjuk di jalan tol (Parwata,Muslimin Trisyuliono - )

 

Otomania.com - Wajib tahu rambu penunjuk di Jalan Tol, ada warna hijau dan biru, berikut penjelasan perbedaannya

Bagi yang sering melintas di jalan tol, tentu saja sering memperhatikan rambu penunjuk jalan yang terpampang tinggi.

Jika diperhatikan lagi, rambu penunjuk di jalan tol ada warna hijau dan biru latar belakangnya dengan tulisan petunjuk berwarna putih.

Perbedaan warna dasar rambu penunjuk dengan warna hijau dan biru di jalan tol ini tentu saja dibuat dengan  tujuan.

Baca Juga: Garis di Jalan Raya Punya Banyak Arti, Pahami Dulu Sebelum Nyetir

Yakni untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis, agar mudah dibaca oleh pengemudi atau pengguna jalan.

Selain itu, warna-warna petunjuk jalan tersebut juga memiliki penjelasan yang berbeda.

Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan.

ARTI RAMBU PENUNJUK WARNA HIJAU

Warna dasar papan dengan warna hijau, memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Yang bertujuan, agar pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.