Otomania.com - Tidak pakai biaya apapun, begini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya
Bantuan Sosial Tunai atau biasa disingkat BST diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari Tribunnews.com, masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS ini akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Masa penyaluran BST kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021 nanti.
Baca Juga: Rp 600 Ribu Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos Cair Juli 2021, Begini Cara Ngeceknya
Hal tersebut dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Yakni untuk wilayah Jawa dan juga Bali yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.
Masyarakat dapat bantuan tersebut bisa mengecek penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima BST sebesar Rp 300 Ribu
Berikut ini cara untuk mengecek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
3. Masukkan nama sesuai KTP;
4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Siap-siap Untuk Cek Saldo di ATM, 5 Bantuan Akan Cair di Bulan Juli 2021 Ini
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:
1. Surat undangan;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. KTP;
4. Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat;
5. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut. Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.
Proses pencairan dana ini tidak dikenai potongan biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id,