Otomania.com - Polisi Tegaskan Spion Bar End Tak Sesuai Aturan, Bakal Ditilang. Berikut adalah bentuk dan posisi spion yang salah menurut Polisi.
Paling benar jelas spion motor standar pabrik, sudah dibikin aman agar bisa memantau bagian belakang kendaraan.
Selain itu, lebar spion motor standar pabrik sudah tepat, tidak terhalang oleh badan sang pengendara motor.
Namun begitu tidak sedikit pengguna atau pemilik motor yang mengganti spion motor miliknya dengan spion variasi.
Spion motor model variasi atau aksesoris biasanya ukurannya lebih pendek dibanding dengan spion asli bawaan motor.
Salah satu spion motor variasi yang tetap kena tilang oleh petugas polisi yakni bar end mirror atau biasa disebut model jalu.
Posisi spion bar end mirror ini posisinya, berada di bawah setang motor.
Baca Juga: Mana Yang Bisa Ditilang? Knalpot Racing atau Knalpot Bising, Ini Jawaban Polisi
Selain bar end mirror, ada juga beberapa skutik besar macam Yamaha NMAX dan Honda PCX yang mengubah spionnya ke posisi bodi depan.
Lantas, akankah pemilik motor yang mengganti posisi spionya ke bagian depan tersebut akan diberikan tilang oleh polisi?
Kasatlantas Jakarta Pusat, Kompol Lilik mengatakan, standarisasi dari penggunaan spion motor itu mengenai ukuran dan fungsinya.