Catat Nih, Satu Pertanyaan Yang Bikin Debt Collector Nakal Ciut Saat Mau Tarik Mobil atau Motor

Fadhliansyah,Parwata - Jumat, 9 Juli 2021 | 12:00 WIB

Ilustrasi debt collector (Fadhliansyah,Parwata - )

Otomania.com - Cukup dengan satu pertanyaan ini, debt collector bakalan mundur, simak penjelasan ini.

Oknum debt collector yang menarik paksa kendaraan di jalan raya, masih saja terjadi.

Bahkan tak jarang diberitakan adanya aksi keributan antara debitur dengan oknum debt collector yang menarik kendaraan di jalanan.

Nah jika mendapati oknum debt collector seperti itu, jangan dulu merasa takut, apalagi kalau merasa sudah melunasi kewajiban tagihan.

Baca Juga: Heboh Debt Collector VS Ojol Baku Hantam di Sawah Besar, Helm Berterbangan

Jika harus berhadapan dengan oknum debt collector yang ada cara-caranya yang bisa digunakan.

Hal itu, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

“Juru tagih tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, enggak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Menanggapi kejadian penarikan kendaraan di pinggir jalan, Tulus mengatakan.