Otomania.com - Lelang, Toyota Corolla AE110 nilai limit cuma Rp 2,5 jutaan berikut persyaratannya
Dilelang, satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa sebuah mobil yakni Toyota Corolla AE110.
Toyota Corolla AE110 Saloon ini cocok buat yang lagi cari mobil bahan lawas untuk modifikasi atau restorasi.
Lelang satu unit Toyota Corolla AE110 bekas milik BMN ini akan diselenggarakan pada pekan ini.
Baca Juga: Lelang Rolls-Royce Phantom Coupe Hasil Sitaan, Butuh Modal Segini Buat Yang Mau Ikutan
Akan dilelang oleh Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II dan PT Balai Lelang Rajawali Karya.
Disampaikan oleh Candra Kusuma, selaku Supervisor Marketing Balai Lelang Raya, unit dilelang dalam kondisi apa adanya.
"Unit dilelang kondisinya apa adanya sudah tidak hidup, ban kempes, setir dan kunci juga sudah tidak ada," ujar Candra kepada tim, Selasa (29/06/2021).
Toyota Corolla AE110 saloon nilai limit terjangkau yakni sebesar Rp 2.551.667.