Otomania.com - PPKM Bandung, berikut rincian ruas jalan yang ditutup berikut jam pemberlakuannya.
Pemerintah Kota Bandung melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Melansir dari TribunJabar.id, selama pemberlakuan PPKM di Bandung tersebut terdapat sejumlah ruas jalan yang ditutup.
Pemerintah Kota Bandung resmi memperketat PPKM yang dimulai dari Kamis (17/6/2021) hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga: Viral Lolos Razia Ganjil-Genap di Bogor, Rombongan Moge Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM
Hal itu tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 yang kembali meningkat di kota kembang.
Berdasarkan dari keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna.Penutupan jalan di Kota Bandung ini terbagi menjadi tiga ring.
Berikut rinciannya:
1. Ring pertama
- Jalan Otista
- Jalan Asia Afrika-Tamblong
- Jalan Naripan-Tamblong,
- Jalan Braga
- Jalan Banceuy-Asia Afrika
- Jalan Lembong-Tamblong
- Jalan Merdeka
- Jalan LRE Martadinata (Riau)
- Jalan Aceh
- Jalan Sumatera
- Jalan Wastukencana
- Jalan Dago
- Jalan Purnawarman
- Jalan Dipatiukur