Sadar Videonya Viral, Sopir Terios Plat AD Yang Ugal-ugalan di Tol Salatiga Serahkan Diri ke Polisi, Ini Pengakuannya

Parwata - Selasa, 15 Juni 2021 | 11:00 WIB

Pengemudi mobil saat berada di kantor Polisi dan Video viral aksi ugal-ugalan mobil berpelat AD. (Parwata - )

Otomania.com - Video viral, mobil pelat AD lakukan aksi ugal-ugalan, polisi berikan penjelasan begini

Sebuah unggahan video memperlihatkan aksi pengemudi mobil berpelat AD, viral di media sosial.

Melansir dari Tribunnews.com, rekaman video viral tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @energisolo.

Rekaman tersebut mulai menjadi bahan perbincangan warganet. Dalam video itu, terlihat Daihatsu Terios warna putih melakukan aksi ugal-ugalan.

Pengemudi tampak mendahului pengguna jalan lainnya secara sembarangan. Bahkan seorang penumpang mobil itu mengeluarkan anggota badannya sambil merekam keadaan sekitar jalan.

Baca Juga: Viral, Disebut Ugal-ugalan, Mobil Dinas Pejabat Polisi Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor, Begini Penjelasan Polisi

Video ini, hingga Senin (14/6/2021), telah ditonton hingga lebih dari 100 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet.

Belakangan diduga mobil tersebut berpelat nomor Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Seprti apa, fakta-fakta video viral aksi ugal-ugalan mobil berplat AD tersebut, berikut hasil rangkuman dari TribunSolo.com.

Kata Polisi

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, memberikan penjelasannya terkait video viral tersebut.

Ia mengatakan, bahwa lokasi kejadian dalam video itu, berada di luar Sragen.

"Sudah ditindaklanjuti anggota, untuk TKP di luar Sragen," ungkapnya, Minggu (13/6/2021).

Namun, diketahui identitas si pengemudi mobil tersebut, memang berasal dari Sragen.

"Diketahui domisili dari yang bersangkutan di Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen," ujarnya.

Dan berdasar dari informasi yang didapat, rumah pengemudi itu sudah jarang ditempati.

"Info yang bersangkutan tinggal di Ngawi dan kuliah di Jogja," ucapnya.

Baca Juga: Viral, Wanita Naik Honda BeAT Ugal-ugalan Nyaris Adu Banteng Lawan Truk Akhirnya Diciduk Polisi, Begini Endingnya

Pengemudi Mobil Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Pengemudi mobil yang viral dengan aksi ugal-ugalan berpelat Sragen akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (13/6/2021).

Diketahui, pengemudi berinisial SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.

SA, kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Surakarta.

Ditemui di Mapolres Sragen, SA mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.

"Iya benar, dan saya mengakui itu memang saya yang melakukan, emang ini salah saya," ungkapnya, Minggu.

Aksi ugal-ugalan yang dilakukannya di Jalan Tol di Kabupaten Salatiga, video dibuat pada Selasa (1/6/2021) lalu.

SA mengakui aksi ugal-ugalan yang dilakukannya karena iseng bersama dengan temannya.

"Itu memang jujur saya iseng-iseng berdua, dua-duanya upload bareng-bareng kebetulan punya saya yang di-up," ujarnya.

Ditengarai aksi tersebut dilakukannya karena ingin viral, namun ia mengaku tak ada niatan seperti itu.

"Ndak (tidak) ada pingin viral sama sekali, nggak pingin," tambahnya.

SA mengakui pihaknya memutuskan menyerahkan diri karena tidak ingin memperpanjang masalah.

Baca Juga: Viral Rombongan Mobil Sport Dihentikan, Ugal-ugalan Saat Konvoi di Jalan Tol, Ini Videonya

"Karena saya mengaku saya salah dan daripada saya memperpanjang masalah, jadi saya menyerahkan ke sini, ke Sragen sini, sesuai dengan KTP dan alamat di STNK," terangnya.

SA menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Nggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soale (soalnya)" tuturnya.

Dijatuhi Sanksi Pembinaan

Disampaikan oleh Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro.

karena bersikap kooperatif, pengemudi mobil dengan aksi ugal-ugalan tersebut dikenakan sanksi pembinaan.

SA (22) pengemudi ugal-ugalan di Jalan Tol saat membuat surat keterangan di Mapolres Sragen, Minggu (13/6/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Selain itu, SA diperintahkan juga untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Satlantas Polres Sragen mengimbau kepada seluruh masyarakat.

Untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.

"Imbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," tutupnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Aksi Ugal-ugalan Mobil Pelat AD, Videonya Viral hingga Pengakuan si Pengendara,