Melansir lelang.go.id, Land Rover Discovery rakitan 1994 bekas kendaraan dinas itu berada di Lanud Adisucipto Yogyakarta.
Lelang kendaraan dinas tersebut akan dimulai pada 27 Mei 2021 dengan nilai limit Rp 39,621 juta.
Namun sebelum ikut serta dalam lelang, calon peserta harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 12,5 juta paling lambat 26 Mei 2021.
Tapi perlu diketahui, kendaraan yang dilelang ini dalam keadaan apa adanya tanpa BPKB dan STNK.
Baca Juga: Daihatsu Feroza Masih Mulus Dilelang di KPNKNL Yogyakarta, Limit Mulai Rp 30 Jutaan
Dengan kata lain, Land Rover Discovery rakitan 1994 itu bisa saja dijadikan bahan modifikasi sob.
Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa langsung cek di sini.