Viral Kesulitan Akses Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Pekerja Teriak-teriak di Tol Cikarang

Parwata - Sabtu, 8 Mei 2021 | 20:00 WIB

Pekerja di Tol Cikarang berteriak karena kesulitan akses menuju kantor imbas penyekatan larangan mudik pada Kamis pagi (6/5). (Parwata - )

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro melalui portabel document format (PDF) yang tersebar, 31 titik pos pengamanan itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Adapun petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Berikut 31 titik pos pengamanan:

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat - Kalideres - Joglo
2. Jakarta Timur - Jalan Lampiri Raya, Kalimalang - Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara - Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan - Pasar Jumat - Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota - Sumber Arta - Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi - Kalimalang Tambun - Cibarusah
7. Depok - Jalan Raya Ciputat-Bogor - Jalan Raya Bogor - Gerbang Tol Brigif - Gerbang Tol Kukusan - Gerbang Tol Bojong Gede
8. Tangerang Kota - Kebon Nanas

Baca Juga: Viral Terobos Jalur Busway, Pengemudi Mobil Mewah Lambaikan Tangan, Minta Sopir Bus Trans Jakarta Mundur

14 titik penyekatan:

1. Bekasi Kota - Gerbang Tol Bekasi Barat - Gerbang Tol Bekasi Timur
2. Kabupaten Bekasi - Kedung Waringin - Cubeet - Gerbang Tol Tambun - Gerbang Tol Cibitung - Gerbang Tol Cikarang Pusat - Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota - Jatiuwung
4. Tangerang Selatan - Gerbang Tol Bitung - Pos Bitung
5. Polda Metro - Cikarang Barat - Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat - Cikupa

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Pekerja Teriak di Tol Cikarang, Kesulitan ke Kantor Imbas Penyekatan Larangan Mudik: Woi Buka,