Karena Sakit Hati, Wanita Ini Gabung Komplotan Begal, Targetnya Motor Milik Mantan

Parwata - Minggu, 2 Mei 2021 | 17:30 WIB

Sosok Nur Hayati (27) yang gabung komplotan begal di Lumajang untuk menjerat motor para korbannya. (Parwata - )

Otomania.com - Karena masih hati, wanita ini gabung komplotan begal, targetnya motor milik mantan.

Seorang wanita ditangkap petugas polisi terlibat aksi kejahatan yakni begal motor.

Melansir dari Surya.co,id, wanita tersebut bernama Nur Hayati (27), warga Sawaran Lor, Klakah.

Nur Hayati mengaku rela bergabung dengan komplotan begal di Kabupaten Lumajang untuk menjerat korbannya.

Saat digelandang petugas Polres Lumajang, wanita tersebut hanya bisa tertunduk di depan awak media.

Baca Juga: Rampas Honda BeAT, Empat Begal di Pasar Minggu Tak Berdaya Dihadang Warga, Satu Meninggal Dikeroyok Massa

Dia mengatakan baru satu kali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.

"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur.

Janda 2 anak itu buka suara, dia bersedia masuk dalam komplotan begal sebab target korban adalah mantan pacarnya, Dimas (22).

Dia juga dijanjikan akan mendapat upah uang sebesar Rp 700 ribu jika berhasil menggasak motor Dimas.

"Iya memang saya masih sakit hati sama mantan pacar ini," ungkapnya. Akhirnya Nur menuruti kemauan para komplotan begal.

Baca Juga: Sadis, Begal Pukul dan Tendang Gadis Cantik Yang Pertahankan Yamaha X-Ride, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendekati kembali mantan pacarnya.

Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi obrolan WhatsApp.

Setelah berbasa-basi, dia mengajak korban bertemu di kawasan wisata Ranu Klakah, tepatnya pada 14 Juli 2020.

Dalam aksinya, Nur mengajak bertemu di tempat sepi. Saat korban mendekati Nur, tiga pelaku lain datang. Mereka langsung menganiaya Dimas.

"Saya lari menjauh terus teman-teman mukuli mantan saya dan rampas sepeda motornya," ungkapnya.

Baca Juga: Wanita Ini Ditangkap Terlibat Begal Motor, Punya Peran Manis Terhadap Korbannya

Pasca Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).

"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.

Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sakit Hati Diputus Cinta, Janda di Lumajang Gabung Komplotan Begal dan Gasak Motor Mantan Pacar,